ELITANEWS.COM.SIGI – Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. menerima Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 pada aspek pelaksanaan dan pengendalian serta Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU), Minggu (13/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari audit rutin Tahap II pada aspek pelaksanaan dan pengendalian tugas di lingkungan Polres Tahun Anggaran 2026, serta pemeriksaan yang mencakup pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari layanan Kepolisian dan pengelolaan keuangan terkait BLU untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Sigi tersebut dipimpin Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H., selaku Ketua Tim Audit Itwasum Polri, dan didampingi Irwasda Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, S.I.K., M.H., bersama Tim Itwasda Polda Sulawesi Tengah. Polres Sigi menjadi tuan rumah audit yang diikuti enam Polres jajaran, yakni Polres Sigi, Polres Donggala, Polres Tolitoli, Polres Buol, Polres Morowali, dan Polres Morowali Utara, serta dihadiri para Kapolres dari enam Polres jajaran.
Kapolres Sigi menyampaikan bahwa audit merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini. Bagi kami, audit bukan sekadar pemeriksaan, melainkan kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperbaiki kekurangan, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar AKBP Kari Amsah Ritonga.
Ia menegaskan kesiapan Polres Sigi mendukung proses audit dan menjadikan setiap arahan serta rekomendasi sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Rangkaian audit di wilayah Polda Sulawesi Tengah dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 9 hingga 18 September 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian. (Jamal)









