ELITANEWS.COM. PALU – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Daerah Sulawesi Tengah Garuda Sulteng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (2/10/2026).
Massa menuntut pembagian Dana Bagi Hasil DBH sumber daya alam yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil tambang nikel. Mereka menilai besarnya aktivitas pertambangan dan industri pengolahan nikel di Sulteng belum sebanding dengan manfaat fiskal yang diterima daerah.
Dalam aksi, massa membawa dua keranda mayat, spanduk, dan atribut aksi. Perwakilan massa dari daerah penghasil tambang bergantian orasi. Salah satu peserta melakukan aksi teatrikal melumuri wajah dengan cat putih, menggambarkan kondisi daerah yang dinilai “mati” akibat ketidakadilan DBH dan dampak pertambangan.
Gubernur Temui Massa
Massa kemudian ditemui langsung Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Di hadapan massa, Anwar mengatakan Pemprov telah beberapa kali menyampaikan persoalan DBH kepada pemerintah pusat, termasuk DPR RI dan Kementerian ESDM.
“APBN sudah ditetapkan. Kita masih menunggu realisasi berapa banyak dari Rp530 miliar sisa kurang bayar kita yang akan direalisasikan untuk kurang bayar 2023, 2024, dan 2025,” kata Anwar.
Menurutnya, untuk 2026 DBH Sulteng diperkirakan sekitar Rp430 miliar. Namun hingga saat ini realisasi baru hampir Rp200 miliar.
“Kalau kami pemerintah telah berjuang, tidak ada salahnya rakyat juga ikut berjuang,” ujarnya.
Ia mendukung aspirasi massa terkait perubahan mekanisme perhitungan DBH, agar memperhitungkan aktivitas hilirisasi nikel, tidak hanya hasil di mulut tambang.
“Kita berharap perjuangan ini bisa langsung dihitung berdasarkan hasil dari proses biji nikel itu,” katanya.
Anwar menyebut persoalan ini juga menjadi kepentingan daerah penghasil nikel lainnya. Telah terbentuk forum daerah penghasil nikel yang diinisiasi pemerintah dan DPRD Sulteng. Forum tengah menyiapkan penyampaian aspirasi ke pusat.
“Kalau ini berhasil, tentu ini adalah masa depan rakyat Sulawesi Tengah,” katanya.
Tiga Tuntutan Garuda Sulteng
Dalam pernyataan sikap, Garuda Sulteng menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat: 1. DBH Berkeadilan dan Revisi UU
Menuntut realisasi DBH berkeadilan serta revisi UU Minerba dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah HKPD. DBH diminta dihitung berdasarkan hasil industri/hilirisasi, bukan hanya aktivitas mulut tambang. Juga perluasan kewenangan fiskal daerah, transparansi pendapatan SDA, serta revisi regulasi pertambangan yang lebih berpihak ke daerah. 2. Tutup Tambang Bermasalah
Menuntut penutupan operasi pertambangan dan industri hilirisasi yang dinilai tidak memenuhi kewajiban PNBP, pajak, maupun kewajiban kepada daerah. Juga tindakan terhadap perusahaan yang merusak ekologi, sumber air, alat produksi masyarakat atau beroperasi tanpa izin sah dan melampaui batas perizinan.
Dalam tuntutannya, Garuda menyebut sejumlah perusahaan, di antaranya IMIP, Vale, GNI, BTIIG, dan CPM. 3. Otonomi Nyata hingga Wacana Federal
Menuntut otonomi daerah yang lebih nyata, termasuk kewenangan lebih besar dalam mengelola SDA dan keuangan daerah. Bahkan menyuarakan opsi perubahan sistem ketatanegaraan menuju negara federal sebagai bagian tuntutan pengelolaan SDA dan hubungan fiskal pusat-daerah.
Garuda Sulteng menyatakan Sulteng memiliki kekayaan SDA besar, tetapi masyarakat di sekitar tambang masih menghadapi persoalan ekonomi, lingkungan, dan akses sumber daya.
Aksi menjadi sorotan karena tuntutan DBH tidak hanya soal besaran penerimaan, tetapi mempertanyakan mekanisme penghitungan manfaat fiskal dari industri nikel yang telah berkembang hingga hilirisasi. (Jamal)









