ELITANEWS.COM – MAKASSAR – Komitmen terhadap penguatan Good Corporate Governance GCG dan profesionalisme kembali ditegaskan oleh PT Pelabuhan Indonesia Persero atau Pelindo Regional 4.
Bertempat di Kantor Pelindo Regional 4, Jalan Soekarno No. 1, Makassar, pada Jumat, 25 September 2026, telah dilangsungkan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Tengah.
Kerja sama strategis ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Datun. Penandatanganan MoU ini didasarkan atas permohonan perpanjangan kerja sama yang diajukan Pelindo Regional 4 melalui surat resmi tertanggal 11 Agustus 2026.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Zullikar Tanjung, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, para koordinator, serta pejabat eselon IV Bidang Datun Kejati Sulteng.
Sementara jajaran Pelindo Group turut hadir, di antaranya Executive Director 4 PT Pelabuhan Indonesia Persero, Group Head Hukum PT Pelabuhan Indonesia Persero, Direksi PT Pelindo Jasa Maritim, hingga General Manager Regional 4 Pantoloan.
Sinergi Pengamanan Aset
Melalui nota kesepahaman ini, Kejati Sulteng selaku Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Datun akan memberikan dukungan hukum komprehensif kepada Pelindo Regional 4. Dukungan mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Langkah sinergis ini diharapkan menjadi benteng pengaman dalam mengawal aset-aset negara, memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang bersih, serta mencegah potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat kelancaran program strategis sektor kepelabuhanan di wilayah Sulawesi Tengah.
Momentum Kelembagaan
Penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum krusial untuk merajut hubungan kelembagaan yang kokoh antara Badan Usaha Milik Negara BUMN dan aparat penegak hukum.
Melalui komunikasi, koordinasi, dan pendampingan hukum berkelanjutan, kedua belah pihak berkomitmen penuh mewujudkan iklim perusahaan yang profesional, akuntabel, berintegritas tinggi, serta memberikan manfaat seluas-luasnya bagi negara dan masyarakat. (Jamal)









