Scroll untuk baca artikel
PEMERINTAHAN

Gubernur Anwar Hafid: Menteri ESDM Bahlil Janji Revisi Kepmen 157/2026 Paling Lambat 1 Minggu

×

Gubernur Anwar Hafid: Menteri ESDM Bahlil Janji Revisi Kepmen 157/2026 Paling Lambat 1 Minggu

Sebarkan artikel ini

JAKARTA— Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral ESDM Bahlil Lahadalia menjanjikan segera merevisi Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026.

“Menteri ESDM bapak Bahlil Lahadalia dalam pertemuan kami Rabu (19/8/2026), yang juga dihadiri Ketua DPRD Sulteng bapak HM. Arus Abdul Karim, Wakil Syarifuddin Hafid dan beberapa anggota DPRD Sulteng, menjanjikan segera merevisi Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 paling lambat dalam waktu sepekan ini,” ujar Gubernur Anwar Hafid via telepon di aplikasi WhatsApp dari Jakarta, Kamis (20/8/2026).

2 Poin Revisi yang Diusulkan Sulteng
Menurut mantan Bupati Morowali dua periode itu, ada dua hal penting yang diminta direvisi terkait kepentingan daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota se-Sulteng.

1.Sulteng masuk sebagai daerah penghasil dan pengolahan industri tambang yakni Kabupaten Morowali, Morowali Utara dan Kota Palu.

2.Revisi Izin Usaha Industri IUI, sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang diberlakukan di mulut tambang hilirisasi sektor hulu dapat ditingkatkan dan berkeadilan.

Anwar menegaskan produksi minerba, aktivitas pengolahan, PNBP dan kontribusi industri terhadap penerimaan negara harus menjadi dasar perhitungan, sehingga daerah penghasil dan pengolahan mendapatkan penerimaan daerah mendekati hasil dari mulut industri.

“Kami mengusulkan agar persentase PNBP di mulut tambang dinaikkan hingga 1.000 persen, makanya IUI harus direvisi. Sulteng hanya menerima DBH kecil karena penarikan PNBP dihitung saat ore nikel keluar dari mulut tambang, bukan pada produk olahan bernilai jual tinggi di mulut industri hilir seperti yang diberlakukan di PT. Vale Sorowako Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Komitmen Menteri Bahlil
Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di berbagai media menegaskan komitmennya agar pengelolaan sumber daya alam tidak merugikan daerah penghasil.

Terkait hal itu, menteri Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal untuk mencari landasan aturan guna merevisi Kepmen ESDM 157/2026 tentang Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah, menyusul kritik keadilan fiskal bagi daerah seperti Morowali, Morowali Utara dan Kota Palu.

Menteri Bahlil menyatakan komitmennya untuk memastikan daerah yang memiliki aktivitas tambang dan hilirisasi mendapatkan hak dan porsi manfaat fiskal yang adil. Ia juga memberikan ultimatum waktu singkat kepada Dirjen terkait untuk meninjau kembali aturan penetapan daerah penghasil dan pengolah.

Menteri Bahlil menegaskan kebijakan revisi Kepmen 157 ini didorong agar rantai pasok dan kontribusi dari pengolahan nikel di daerah seperti Sulawesi Tengah diakui secara proporsional, tidak hanya terpusat di tingkat nasional tanpa imbal balik memadai bagi daerah.

DPRD Sulteng: Tetap Dikawal
Sementara itu Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Muhammad Safri mengaku mengapresiasi langkah Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Walau baru sebatas janji oleh Menteri ESDM bapak Bahlil, tapi kita patut mengapresiasinya. Oleh sebab itu kita tetap mengawalnya agar segera direalisasikan revisi Kepmen 157 ESDM 2026 itu. Sebab blunder nantinya kalau tidak segera diwujudkan revisinya,” tegas mantan anggota DPRD Morowali Utara itu. (***)

PEWARTA: JAMAL