ELITANEWS.COM. PALU – Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat FKM Universitas Tadulako Untad, Prof. Rosmala Nur, memberikan penjelasan mengenai kronologi perselisihan dengan wartawan Radar Sulteng saat peliputan program Berantas Infeksi TB, Mahasiswa Jaga dan Sayang Keluarga Berani Magaya. Sabtu (26/9/2026)
Rosmala mengatakan, persoalan bermula ketika wartawan menanyakan pelaksanaan program, khususnya terkait alat pelindung diri APD yang digunakan mahasiswa dalam mendampingi pasien tuberkulosis TB.
Tujuan Program Berani Magaya
Menurut Rosmala, program Berani Magaya merupakan kegiatan pendampingan pasien TB sekaligus upaya memutus rantai penularan di lingkungan keluarga yang memiliki kontak erat dengan pasien.
Program melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi. Saat ini sekitar 350 mahasiswa dari Untad telah turun mendampingi pasien dan keluarganya.
“Untuk pasien, pendampingan sampai sembuh. Kalau keluarga, memastikan tidak ada lagi pasien baru yang muncul,” kata Rosmala, didampingi *Wadek Bid Akademik Prof. Dr. Ahmad Ramadhan,M.Kes, Wadek Bid Keuangan dan Umum Dr. I Made Tangkas, Wadek Bid Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Muh. Jusman Rau, SKM.,M.Kes dan Ketua Prodi Kesmas Nurhaya S.Patui, SKM.,M.PH, saat konferensi pers di Aula Dekanat FKM Untad Palu, Sabtu.
Ia menjelaskan program dilaksanakan karena kasus TB di Sulteng masih tinggi. Berdasarkan data yang disebutkannya, terdapat lebih dari 8.000 kasus TB di Sulteng, sedangkan di Kota Palu lebih dari 2.000 kasus.
Wilayah kerja Puskesmas Talise menjadi perhatian karena berada di sekitar lingkungan kampus Untad.
“Kami tidak ingin menjadi menara gading yang hanya mengejar akreditasi unggul, tetapi tidak memiliki kampus yang berdampak dan tidak melakukan pengabdian,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, program juga melibatkan perguruan tinggi lain dengan sasaran di Sigi, Tolitoli, Poso, dan Luwu. Jumlah mahasiswa yang terlibat sejak awal disebut mencapai 1.073 orang.
Versi Dekan Soal Insiden Konfirmasi
Rosmala kemudian menjelaskan peristiwa saat dikonfirmasi wartawan mengenai APD.
Ia mengaku terkejut ketika hendak maju tetapi kemudian ditahan. Karena tidak mengetahui identitas orang di hadapannya dan merasa tidak aman, ia memilih masuk ke ruang rapat untuk mengamankan diri di tengah mahasiswa.
“Sebagai perempuan, saya tidak tahu ini siapa karena tidak memperkenalkan diri. Saya khawatir jangan sampai saya mau dipukul atau bagaimana,” katanya.
Rosmala mengatakan saat itu terus mendapat pertanyaan dari mahasiswa mengenai APD yang disebut dibebankan kepada mahasiswa.
Ia menjelaskan mahasiswa telah dua kali menerima pembagian APD. Pembagian pertama saat pertama turun ke lapangan, sedangkan pembagian berikutnya merupakan pembagian kedua.
“Saya jawab itu karena mahasiswa sudah dua kali pembagian APD. APD pertama sudah dibagikan ketika pertama turun. Ini yang kedua,” ujarnya.
“Seandainya saya diberi ruang bernapas saja, sebenarnya saya bisa duduk baik-baik dan menjawab dengan bagus,” katanya.
Harap Komunikasi Lebih Baik
Rosmala berharap komunikasi antara kampus dan wartawan ke depan lebih baik. Selama ini dirinya terbuka terhadap wartawan dan tidak mempermasalahkan kegiatan jurnalistik.
“Menurut dia, sejumlah wartawan yang selama ini meliput di lingkungan FKM Untad biasanya terlebih dahulu komunikasi via telepon atau WhatsApp sebelum bertemu.”
“Saya sudah 30 tahun menjadi dosen. Selama ini kami juga mau melayani wartawan, tidak ada masalah. Saya sangat terbuka,” ujarnya.
Ia juga memahami wartawan memiliki tuntutan pekerjaan, termasuk deadline pemberitaan.
Versi Wartawan
Sebelumnya, wartawan Radar Sulteng Andika Nur Hikmah menyampaikan versi berbeda. Ia menyebut persoalan bermula dari pemberitaan mengenai keluhan mahasiswa peserta program Berani Magaya, antara lain terkait APD, screening, asuransi, dan pola pendampingan pasien.
Dalam pemberitaan tersebut, pihak FKM Untad juga telah memberikan keterangan mengenai APD.
Perselisihan kemudian berlanjut dalam komunikasi dan pertemuan pada 24 September 2026. Setelah pertemuan itu, Andika mengaku menerima pesan WhatsApp dan tangkapan layar yang memuat informasi statusnya sebagai mahasiswa Untad.
Ia menyerahkan penilaian atas rangkaian komunikasi tersebut kepada redaksi dan penasihat hukumnya.
Pihak Radar Sulteng menyatakan tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila ada kekeliruan faktual. Sementara FKM Untad dijadwalkan memberikan klarifikasi lebih lanjut. (Jamal)









