Scroll untuk baca artikel
HUKUM

Tiga Mahasiswa Arsitektur Untad Laporkan Dugaan Kekerasan Senior ke Polisi

×

Tiga Mahasiswa Arsitektur Untad Laporkan Dugaan Kekerasan Senior ke Polisi

Sebarkan artikel ini

ELITANEWS.COM. PALU –  Dugaan kekerasan terhadap mahasiswa kembali mencuat di lingkungan Universitas Tadulako (Untad), Palu. Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Arsitektur mengaku mengalami kekerasan setelah sebelumnya terlibat persoalan dengan seorang dosen saat kegiatan perkuliahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026). Ketiga mahasiswa yang masih duduk di semester III itu kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan ke Polresta Palu.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kuasa hukum korban, Jonathan Salam, persoalan bermula ketika ketiga mahasiswa mengikuti mata kuliah Perkembangan Arsitektur III. Mereka kemudian mendapat teguran dari dosen berinisial FJ karena menggunakan telepon seluler saat perkuliahan berlangsung.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut setelah ketiganya berupaya menemui dosen untuk menyampaikan permintaan maaf.

Menurut keterangan kuasa hukum, setelah keluar dari ruangan dosen, ketiga mahasiswa kemudian dipanggil oleh sejumlah mahasiswa senior. Mereka selanjutnya dibawa ke salah satu lokasi di lingkungan kampus.

Di lokasi tersebut, para korban mengaku mendapat perlakuan kekerasan berupa pemukulan dan tindakan intimidasi. Dua korban laki-laki juga mengaku dipaksa melepaskan sebagian pakaian serta mengalami tindakan kekerasan menggunakan puntung rokok.

Sementara korban perempuan disebut mengalami pemukulan dan mendapatkan perlakuan verbal dari sejumlah mahasiswa senior.

Jumlah mahasiswa yang diduga berada di lokasi kejadian disebut mencapai puluhan orang. Namun, keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Dilaporkan ke Polresta Palu

Dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polresta Palu dengan nomor laporan LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng. Laporan dibuat pada Selasa (6/10/2026).

Kuasa hukum korban menyatakan pihaknya menyerahkan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Dua korban juga disebut menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan proses hukum.

Dosen Bantah Terlibat

Sementara itu, dosen yang disebut dalam rangkaian peristiwa tersebut membantah pernah memberikan perintah kepada mahasiswa senior untuk melakukan kekerasan terhadap para korban.

Dalam keterangan yang diberitakan sebelumnya, dosen berinisial F menyatakan tindakan kekerasan tersebut terjadi tanpa sepengetahuan maupun instruksinya.

Pihak Fakultas Teknik Untad juga menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan, termasuk apabila dilakukan dengan alasan membela dosen ataupun mengatasnamakan kegiatan akademik.

Hingga saat ini, dugaan kekerasan tersebut masih berada dalam proses penanganan hukum. Kebenaran mengenai rangkaian kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta bentuk pertanggungjawaban masing-masing akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum. (**)